BAVETLINE - Hanya berselang empat jam, polisi berhasil menangkap David (27) pelaku penganiayaan di Jalan Pasir Kaliki Kota Bandung, Minggu 18 Maret 2018. David diamankan, dengan tuduhan penganiayaan pada perempuan bernama Shelma (25).
Hasil pemeriksaan pihak kepolisian, David diketahui telah melakukan penganiayaan dengan cara memaksa Shelma memakai cicin kawin hingga jarinya nyaris putus. Ternyata, hal yang sama sudah berkali-kali dilakukan David terhadap wanita yang berbeda.
"Pengakuan yang bersangkutan sudah enam kali pelaku ini, melakukan pemakaian cincin dengan paksaan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana, Senin (19/3/2018).
Yoris menyebut, motif pelaku terhadap korbannya, sama yakni, beralasan untuk melamar pacarnya. Polisi pun temukan cincin lainnya pada jaket pelaku.
Prediksi : Prediksi Lazio Vs Benevento 31 Maret 2018
"Ukurannya pun sangat kecil (cincinnya)," kata Yoris.
Mengingat pelaku sudah berkali-kali melakukan aksi ini, Yoris mengimbau kepada masyarakat yang merasa jadi korban untuk melaporkan ke Polrestabes Bandung.
"Pengakuan tersangka berkali-kali di Bandung. Untuk itu, saya himbau para korban untuk lapor," ungkap Yoris.
Kepada wartawan, David berdalih aksinya memaksa memakaikan cincin pernikahan dilakukan untuk berlatih drama dengan teman-temannya.
"Saya mau main drama sama teman-teman saya belajar bagaimana saya jadi peran utama," kata David yang saat ini berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Bandung.
Prediksi : Prediksi Atalanta Vs Udinese 31 Maret 2018