Supervisor keperawatan Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau, Indri Astuti tak bisa menahan tangis saat menceritakan pemasangan perban di wajah mantan Ketua DPR Setya Novanto saat dirawat pada 16 November 2017.
Indri dihadirkan sebagai saksi untuk dokter Bimanesh Sutarjo, salah satu terdakwa merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dia mengaku tak kerasan saat merawat Setnov.
BACA JUGA : Prediksi Udinese Vs Lazio 8 April 2018
Menurut Indri, luka-luka yang ada di wajah Setnov ketika itu tak perlu diperban. Namun, karena ada perintah dari Setnov dan Bimanesh, Indra terpaksa memasangkan perban pada luka yang ada di bagian wajah mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
"Jadi tindakan saya (memasangkan perban ke Setnov), karena saya melakukan tindakan tidak sesuai hati nurani saya," tutur Indri saat ditanya mengapa tiba-tiba menangis, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (2/4).
"Itu luka enggak perlu perban, tapi akhirnya karena permintaan itu harus dipasang (perban)," kata Indri menambahkan.
Indri mengaku mengoleskan salep terlebih dahulu pada luka yang hanya lecet-lecet di bagian dahi sebelah kiri Setnov, sebelum memasangkan perban.
"Saya coba tutup muka pakai perban," ujarnya.
Menurut Indri, awalnya Setnov yang meminta agar luka-lukanya diperban. Dia pun kaget seorang pasien meminta untuk langsung diperban.
Indri mengaku tak serta-merta menuruti permintaan Setnov dan bertanya terlebih dahulu ke dokter Bimanesh. Setelah itu, kata Indri, dokter Bimanesh memerintahkan dirinya memasangkan perban agar Setnov merasa nyaman.
"Ya sudah diperban saja, demi kenyamanan pasien," kata Indri menirukan perkataan Bimanesh.
Tak sampai di situ, Indri kembali dibuat heran dengan tingkah laku Setnov saat dirawat ketika itu. Menurut Indri, tiba-tiba saat itu Setnov meminta obat merah.
Indri mengaku sempat emosi saat Setnov meminta obat merah. Indri pun menjawab permintaan Setnov itu dengan agak ketus.
"Pasien, minta obat merah. Obat merah enggak ada di rumah sakit. Saya jadi emosi, Pak. Saya lihat lukanya enggak berdarah-darah," ujarnya.
Bimanesh didakwa bersama Fredrich merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Setnov. Dia dan Fredrich ditenggarai telah mengondisikan RS Medika Permata Hijau sebelum Setnov mengalami kecelakaan mobil.
Selain itu, Bimanesh dan Fredrich diduga memanipulasi data medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November 2017 lalu. Kala itu, Setnov bakal diperiksa sebagai tersangka korupsi proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
BACA JUGA : Prediksi SSC Napoli Vs ChievoVerona 8 April 2018